Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta, perlu mengatur ketentuan mengenai program pengungkapan sukarela wajib pajak;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7), Pasal 7 ayat (5), Pasal 10 ayat (8), dan Pasal 12 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
196/PMK.03/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1400

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemenkeu.go.id/in/home

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.