Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015 Tentang Pengurangan Sanksi Administrasi Atas Surat Ketetapan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan , dan/atau Surat Tagihan Pajak yang Diterbitkan Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Verifikasi, atau Penelitian Pajak Bumi dan Bangun

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor197/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangPMK Tentang Pengurangan Sanksi Administrasi Atas Surat Ketetapan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan , dan/atau Surat Tagihan Pajak yang Diterbitkan Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Verifikasi, atau Penelitian Pajak Bumi dan Bangun
Tanggal Ditetapkan02 November 2015
Tanggal Diundangkan02 November 2015
Berlaku Tanggal02 November 2015
SumberBN.2015/NO.1645,jdih.kemenkeu.go.id : 14 hlm.

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.02 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.