Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2020 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai tarif cukai hasil tembakau telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau;
  2. bahwa tarif cukai hasil tembakau ditetapkan berdasarkan parameter yang jelas, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tetap memperhatikan dampak dan keadilan bagi masyarakat, serta kepentingan negara yang berpihak pada kemaslahatan dan kemanfaatan;
  3. bahwa Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyepakati target penerimaan cukai untuk tahun 2021 pada tanggal 25 September 2020;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) dan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
198/PMK.010/2020

Tahun
2020

Tentang
PMK Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2020

Berlaku Tanggal
15 Desember 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1474

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.010/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.010/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.