Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.012/2020 Tentang Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.012/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan perekonomian nasional, menghadapi perubahan lingkungan strategis global, mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan percepatan alur proses kegiatan perdagangan internasional dan lingkungan yang terintegrasi dalam proses pengeluaran barang yang sejalan dengan praktik perdagangan internasional, pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window harus dilakukan sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global;
- bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur ketentuan mengenai pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window yang memenuhi standar elemen data, pemberian hak akses, serta tata kelola data dan informasi elektronik yang kredibel;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), Pasal 6 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Indonesia National Single Window dan Penyelenggaraan Sistem Indonesia National Single Window
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2020
Berlaku Tanggal
16 Januari 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1492
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2008 tentang Pemberian Hak Akses Portal Indonesia National Single Window
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.012/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.