PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.02/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
PMK Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2015
Berlaku Tanggal
15 November 2014
Sumber
BN.2015/NO.18,jdih.kemenkeu.go.id : 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.02/2015 melalui link di bawah ini: