Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2005 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor Tidak Dipungut Atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara telah dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
- bahwa berdasarkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) yang ditandatangani sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tersebut masih tetap berlaku sampai dengan masa kontraknya habis;
- bahwa dalam kontrak Production Sharing dinyatakan bahwa beban Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor berkaitan dengan impor barang berdasarkan kontrak production sharing menjadi tanggungan Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor Tidak Dipungut Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak dan Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
20/PMK.010/2005
Tahun
2005
Tentang
PMK Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor Tidak Dipungut Atas Impor Barang dalam Rangka Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak dan Gas Bumi
Ditetapkan Tanggal
3 Maret 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.