Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai 1mpor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.
  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan atas ekspor dan 1mpor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10B ayat (5) , Pasal 11A ayat (7), Pasal 13 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
203/PMK.04/2017

Tahun
2017

Tentang
PMK Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017

Berlaku Tanggal
01 Januari 2018

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1900

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (340.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.