PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.06/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1534; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.06/2014 melalui link di bawah ini: