PMK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2014
Berlaku Tanggal
10 Desember 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1894; PERATURAN.GO.ID : 32 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.01/2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/PMK.01/2014 melalui link di bawah ini: