PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.02/2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1758; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Ongkos Angkut Beras Pegawai Negeri Sipil Distrik Pedalaman Provinsi Papua Dan Provinsi Papua Barat
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.02/2014 melalui link di bawah ini: