PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 23/PMK.06/2010 Tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara Dilingkungan Tentara Nasional Indonesia
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 23/PMK.06/2010 Tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara Dilingkungan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
29 November 2010
Diundangkan Tanggal
29 November 2010
Berlaku Tanggal
29 November 2010
Sumber
BN.2010/NO.574, kemendagri.go.id : 2 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.06/2015 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2010 melalui link di bawah ini: