PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.01/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009 Tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009 Tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2015
Berlaku Tanggal
03 Februari 2015
Sumber
BN.2015/NO.176,jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009 tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.01/2015 melalui link di bawah ini: