Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor210/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPMK Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015
Tanggal Ditetapkan27 November 2015
Tanggal Diundangkan30 November 2015
Berlaku Tanggal31 Desember 2015
SumberBN.2015/NO.1786,jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (556.48 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.