Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015
Entitas | Kementerian Keuangan |
Jenis | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) |
Nomor | 210/PMK.010/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PMK Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015 |
Tanggal Ditetapkan | 27 November 2015 |
Tanggal Diundangkan | 30 November 2015 |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2015 |
Sumber | BN.2015/NO.1786,jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm. |
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.