Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2019 Tentang Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah pusat sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi dalam penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMKOS/2013 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Pusat;
- bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan secara sistematis sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta ketentuan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat, perlu mengatur kembali pedoman mengenai jurnal akuntansi pemerintahan pada pemerintah pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BN.2019/NO.1712, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 118 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2013 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintah Pada Pemerintah Pusat
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.