PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.01/2014 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 508/KMK.01/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Departemen Keuangan
PMK Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 508/KMK.01/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Departemen Keuangan
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2014
Berlaku Tanggal
04 Desember 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1850; http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/ : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.01/2017 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mengubah :
KMK Nomor 508/KMK.01/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan Dilingkungan Departemen Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.01/2014 melalui link di bawah ini: