PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2014 Tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Sampai dengan Tahun Anggaran 2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
214/PMK.07/2014
Tahun
2014
Tentang
PMK Tentang Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Sampai dengan Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2014
Berlaku Tanggal
04 Desember 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1851; http://www.djpk.kemenkeu.go.id/ : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (19.3 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More