Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.08/2019 Tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.08/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentangTata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMKOS/2014 tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing;
- bahwa untuk mengoptimalkan proses pengadaan pembiayaan yang bersumber dari kreditor swasta asing, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai tata cara pengadaan pembiayaan yang bersumber dari kreditor swasta asing;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan yang Bersumber dari Kreditor Swasta Asing
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BN.2019/NO.1714, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 19 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.08/2014 tentang Tata Cara Pengadaan Pembiayaan Yang Bersumber Dari Kreditor Swasta Asing
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.08/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.