Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 Tentang Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162, Pasal 163, dan Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Menteri Keuangan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai tugas untuk melakukan penyelenggaraan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari manajemen karier Pegawai Negeri Sipil dan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
  2. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk mewujudkan sumber daya manusia Kementerian Keuangan yang kompeten dan mampu mendukung pencapaian tujuan dan strategi organisasi, perlu menyusun ketentuan mengenai manajemen pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan arsitektur kepemimpinan sesuai program Leaders Factory Kementerian Keuangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
216/PMK.01/2018

Tahun
2018

Tentang
PMK Tentang Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1861

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.