PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2010 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero)
PMK Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero)
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2010
Berlaku Tanggal
01 Januari 2011
Sumber
BN 2010/ NO 593; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2008 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana APBN Yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2010 melalui link di bawah ini: