PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2010 Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
218/PMK.02/2010
Tahun
2010
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero)
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2010
Berlaku Tanggal
01 Januari 2011
Sumber
BN 2010/ NO 593; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2008 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana APBN Yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (57.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More