Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2021 Tentang dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta berdasarkan Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
218/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
PMK Tentang dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1516
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.