Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor Atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan produksi panas bumi nasional, perlu memberikan pembebasan bea masuk dan/ atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan penyelenggaraan panj bumi;
  2. bahwa pemberian pembebasan bea masuk atas impo · barang untuk keperluan kegiatan penyelengga:raan panas bumi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMKOl0/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177 /PMKOll/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi se:rta Panas Bumi;
  3. bahwa untuk lebih mendukung dan meningkatkan pelayanan, tertib administrasi, menJamm kepastian hukum, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai pemberian pembebasan bea masuk dan/ atau pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk penyelenggaraan panas bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf b;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk dan/ atau Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
218/PMK.04/2019

Tahun
2019

Tentang
PMK Tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor Atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
29 Februari 2020

Sumber
BN.2019/NO.1718, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 111 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.011/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.