Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor Atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan produksi panas bumi nasional, perlu memberikan pembebasan bea masuk dan/ atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk kegiatan penyelenggaraan panj bumi;
  2. bahwa pemberian pembebasan bea masuk atas impo ยท barang untuk keperluan kegiatan penyelengga:raan panas bumi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMKOl0/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177 /PMKOll/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi se:rta Panas Bumi;
  3. bahwa untuk lebih mendukung dan meningkatkan pelayanan, tertib administrasi, menJamm kepastian hukum, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai pemberian pembebasan bea masuk dan/ atau pajak dalam rangka impor atas impor barang untuk penyelenggaraan panas bumi sebagaimana dimaksud dalam huruf b;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk dan/ atau Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
218/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak dalam Rangka Impor Atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
29 Februari 2020
Sumber
BN.2019/NO.1718, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 111 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.011/2007 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2005 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan Kontrak Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More