PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk simplifikasi peraturan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan dan memenuhi kebutuhan pengadaan rumah negara dengan mekanisme pembelian, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Keuangan dalam Peraturan Menteri Keuangan secara komprehensif yang mencabut beberapa Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan yang telah berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
223/PMK.01/2021
Tahun
2021
Tentang
PMK Tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021
Berlaku Tanggal
01 Januari 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1527
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.01/2018 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung Di Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.01/2018 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Di Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2017 tentang Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.01/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenkeu.go.id/in/home
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.