Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2013 Tentang Tata Cara Penyediaan dan Pengembalian Dana (Refund) kepada Pemberi Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
223/PMK.05/2013
Tahun
2013
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyediaan dan Pengembalian Dana (Refund) kepada Pemberi Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013
Berlaku Tanggal
31 Desember 2013
Sumber
BN 2013/ NO 1627; PERATURAN.GO.ID : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penyediaan Dan Pengembalian Dana Kepada Pemberi Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PMK Nomor 223/PMK.05/2013

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More