Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.01/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.01/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.01/2020 Tentang Manajemen Karier di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.01/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. untuk mendorong kinerja pegawai sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan infrastruktur pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam upaya untuk memperkuat penerapan prinsip Sistem Merit sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan pengaturan kembali ketentuan terkait manajemen karier di lingkungan Kementerian Keuangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Manajemen Karier di Lingkungan Kementerian Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
224/PMK.01/2020

Tahun
2020

Tentang
PMK Tentang Manajemen Karier di Lingkungan Kementerian Keuangan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Maret 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1656

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.01/2008 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Melalui Pencalonan Terbuka Di Lingkungan Departemen Keuangan
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.01/2009 tentang Pola Mutasi Jabatan Karier Di Lingkungan Departemen Keuangan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.01/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.