Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014 Tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2010 tentang Perlakuan Kepabeanan Terhadap Authorized Economic Operator;
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan serta dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan serta memperluas partisipasi Operator Ekonomi dalam implementasi Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator), perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2014
Berlaku Tanggal
15 Februari 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1922
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2010 tentang Perlakuan Kepabeanan Terhadap Authorized Economic Operator
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.