PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mengupayakan pengendalian gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk menyelaraskan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu dilakukan penyesuaian dan penetapan kembali terhadap ketentuan mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
227/PMK.09/2021
Tahun
2021
Tentang
PMK Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan;
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021
Berlaku Tanggal
31 Desember 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1546
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.