Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 Tentang Mitra Utama Kepabeanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengurangi ·biaya logistik yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional, perlu memberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan yang mendukung kelancaran pengeluaran arus barang dari Kawasan Pabean;
- bahwa guna mengapresiasi importir dan/atau eksportir yang memiliki riwayat kepatuhan yang baik, perlu diberi pelayanan khusus di bidang kepabeanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Mitra Utama Kepabeanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Mitra Utama Kepabeanan
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2015
Berlaku Tanggal
16 Januari 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1899
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 tentang Mitra Utama Kepabeanan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.