Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga kesinambungan program tabungan hari tua pegawai negeri sipil dan meningkatkan efisiensi keuangan negara, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil.
- bahwa perubahan Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagaimana dimaksud dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1255/M.SM.04.00/2022 tanggal 12 Desember 2022.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
23 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua bagi Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2023
Berlaku Tanggal
01 April 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 240
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.02/2016 tentang Persyaratan Dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Pegawai Negeri Sipil
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.