Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.06/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2009 Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia;
  2. bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola penyusunan, penyampaian dan perubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.06/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan 139/PMK.06/2009 Menteri Keuangan Nomor Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
231/PMK.06/2016

Tahun
2016

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2150

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (334.81 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.