PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.011/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2012
Berlaku Tanggal
02 Februari 2012
Sumber
BN.2012/NO.157, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.03/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 196/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Asing Dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.011/2012 melalui link di bawah ini: