PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.02/2022 Tentang Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.02/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara dan melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran negara;
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan dan strategi penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang didanai dari anggaran penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu mengatur kembali ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.02/2020 tentang Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
24/PMK.02/2022
Tahun
2022
Tentang
PMK Tentang Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2022
Berlaku Tanggal
21 Maret 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 289
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.02/2020 tentang Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.02/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.