PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
- bahwa untuk meningkatkan – efektivitas penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2020
Berlaku Tanggal
24 Maret 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 281
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.07/2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (378.07 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.