Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa daerah otonom diwajibkan untuk mengalokasikan belanja wajib untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
  2. bahwa daerah yang tidak melaksanakan kewajiban pengalokasian belanja wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenai sanksi penundaan dan/atau pemotongan penyaluran dana transfer ke daerah yang tidak ditentukan penggunaannya.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
24 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
16 April 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 235

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.