PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Kartu Prakerja
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Kartu Prakerja
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2020
Berlaku Tanggal
26 Maret 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 287
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.34 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.