Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2010

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2010 Tentang Pembayaran Kekurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Subsidi Bahan Bakar Minyak, Liquified Petroleum Gas (lpg) Tabung 3 (tiga) Kilogram, dan Marketing Fee PT Pertamina (persero) pada Tahun-tahun Sebelumnya dan Tahun Berjalan yang Dicairkan pada Tahun Anggaran 2010

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2010

EntitasKementerian Keuangan
JenisPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor252/PMK.03/2010
Tahun2010
TentangPMK Tentang Pembayaran Kekurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Subsidi Bahan Bakar Minyak, Liquified Petroleum Gas (lpg) Tabung 3 (tiga) Kilogram, dan Marketing Fee PT Pertamina (persero) pada Tahun-tahun Sebelumnya dan Tahun Berjalan yang Dicairkan pada Tahun Anggaran 2010
Tanggal Ditetapkan28 Desember 2010
Tanggal Diundangkan28 Desember 2010
Berlaku Tanggal28 Desember 2010
SumberBN.2010/NO.666, https://peraturan.go.id/: 5 hlm

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.32 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.