PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.05/2010 Tentang Tata Cara Pengesahan Realisasi Pendapatan dan Belanja yang Bersumber dari Hibah Luar Negeri/dalam Negeri yang Diterima Langsung oleh Kementerian Negara/Lembaga dalam Bentuk Uang
PMK Tentang Tata Cara Pengesahan Realisasi Pendapatan dan Belanja yang Bersumber dari Hibah Luar Negeri/dalam Negeri yang Diterima Langsung oleh Kementerian Negara/Lembaga dalam Bentuk Uang
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2010
Berlaku Tanggal
28 Desember 2010
Sumber
BN.2010/NO.669, https://peraturan.go.id/: 10 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah
Mencabut :
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2006 tentang Tata Cara Pembukuan Dan Pengesahan Atas Realisasi Hibah Luar Negeri Pemerintah Yang Dilaksanakan Secara Langsung
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.05/2010 melalui link di bawah ini: