PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.03/2008 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen oleh Wajib Pajak dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
PMK Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen oleh Wajib Pajak dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2009
Sumber
JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.03/2017 tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.03/2008 melalui link di bawah ini: