Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penerapan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK010/ 201 7 ten tang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan, telah menurunkan impor produk canai lantaian dari besi a tau baja bukan paduan dan meningkatkan performa industri dalam negen;
  2. bahwa dalam rangka merespon perbaikan industri produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan di dalam negeri yang ditunjukkan dengan telah terjadinya penyesuaian struktural, perlu mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK010/ 201 7 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23D ayat (2) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK010/2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
26/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2019
Berlaku Tanggal
22 Maret 2019
Sumber
PERATURAN.GO.ID : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi Atau Baja Bukan Paduan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More