PMK Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
31 Desember 2015
Sumber
BN.2015/NO.2064, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 17 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal Dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Ncmor 266/PMK.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal Dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal Dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/PMK.07/2015 melalui link di bawah ini: