PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 269/PMK.010/2015 Tentang Batasan Harga Jual Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik dan Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Memperoleh Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik
PMK Tentang Batasan Harga Jual Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik dan Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Memperoleh Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
08 Januari 2016
Sumber
BN.2015/NO.2067, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebaskan atas impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 269/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini: