Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.05/2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.05/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada Kementerian Keuangan;
- bahwa Menteri Keuangan melalui Surat Nomor S-948/MK.011/2020 tanggal 15 Oktober 2020 perih Usulan Perubahan Tarif Layanan Badan Layanan Umum pada Satker Politeknik Keuangan Negara STAN, telah mengajukan usulan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan;
- bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
- bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada Kementerian Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2021
Berlaku Tanggal
10 April 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 232
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Pada Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Pada Kementrian Keuangan
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.05/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.