Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berimplikasi pada pelayanan administrasi pemerintahan termasuk di bidang perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, Undang-Undang mengenai pajak penghasilan, Undang-Undang mengenai pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, Undang-Undang mengenai bea meterai dan Undang-Undang mengenai pajak bumi dan bangunan;
  2. bahwa ketentuan perundang-undangan dibidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum memberikan pengaturan terkait pelayanan administrasi perpajakan dalam keadaan kahar yang berdampak secara nasional terhadap wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga perlu pengaturan mengenai pelayanan administrasi perpajakan kepada wajib pajak sebagai akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelayanan kepada wajib pajak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan pedoman pelaksanaan pelayanan administrasi perpajakan dan penerbitan produk hukum perpajakan atas pelayanan administrasi perpajakan tersebut di Direktorat Jenderal Pajak;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
29/PMK.03/2020
Tahun
2020
Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
7 April 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 342

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (432.99 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More