Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona virus Disease 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berimplikasi pada pelayanan administrasi pemerintahan termasuk di bidang perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, Undang-Undang mengenai pajak penghasilan, Undang-Undang mengenai pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, Undang-Undang mengenai bea meterai dan Undang-Undang mengenai pajak bumi dan bangunan;
- bahwa ketentuan perundang-undangan dibidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum memberikan pengaturan terkait pelayanan administrasi perpajakan dalam keadaan kahar yang berdampak secara nasional terhadap wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga perlu pengaturan mengenai pelayanan administrasi perpajakan kepada wajib pajak sebagai akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelayanan kepada wajib pajak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan pedoman pelaksanaan pelayanan administrasi perpajakan dan penerbitan produk hukum perpajakan atas pelayanan administrasi perpajakan tersebut di Direktorat Jenderal Pajak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona virus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
7 April 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 342
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (432.99 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.