Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.05/2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum telah ditetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama;
- bahwa Menteri Agama melalui Surat Nomor B-1461/SJ /BIII2/KU031/02/2018 tanggal 15 Februari 2018 hal Penyampaian Proposal Revisi dan Usulan Tarif Badan Layanan Umum Universitas Islam Negara Sultan Maulana Hasanuddin Banten, telah mengajukan usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama;
- bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;
- bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
29/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PMK Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
25 Maret 2019
Berlaku Tanggal
25 Maret 2019
Sumber
PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.05/2012 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kementerian Agama
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.05/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.