Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai pembelian kembali Surat Utang Negara telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara;
  2. bahwa untuk memperluas pihak yang dapat mengajukan penawaran penjualan Surat Utang Negara secara langsung atau melalui Dealer Utama kepada Pemerintah dengan metode bilateral buyback dalam rangka pembelian kembali Surat Utang Negara, perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
3/PMK.08/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2021

Berlaku Tanggal
19 Januari 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 29

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.