Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dilaksanakan berdasarkan suatu Kontrak Kerja Sama yang bersifat mengikat antara Pemerintah dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan atas Kontrak Kerja Sama berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan pengembalian biaya operasi di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi, pemeriksaan dimaksud dilakukan secara bersama antara Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
- bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 20 10 tentang Biaya Operasi yang dapat dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017, pelaksanaan pemeriksaan atas Kontrak Kerja Sama di bidang usaha hulu Minyak dan Gas Bumi untuk perhitungan pajak dan menetapkan besarnya biaya pada tahapan eksplorasi dan eksploitasi diatur dalam pedoman pelaksanaan pemeriksaan bersama.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Tentang
PMK Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemeriksaan Bersama atas Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan Pengembalian Biaya Operasi di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
04 April 2018
Berlaku Tanggal
04 April 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 450
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.