Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dali Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk 1nelaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dali Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
34/PMK.04/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dali Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Ditetapkan Tanggal
01 April 2021

Diundangkan Tanggal
01 April 2021

Berlaku Tanggal
31 Mei 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 314

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.04/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai.Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Dan Pembebasan Cukai
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Dan Pembebasan Cukai
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.