Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2010 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 513/KMK.06/2002 tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus dana Pensiun Lembaga Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
36/PMK.010/2010

Tahun
2010

Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 513/KMK.06/2002 tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus dana Pensiun Lembaga Keuangan

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2010

Berlaku Tanggal
12 Februari 2011

Sumber
BN 2010/ NO 88; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan Yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan

Mengubah :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 513/KMK.06/2002 tentang Persyaratan Pengurus dan Dewan Pengawas Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pelaksana Tugas Pengurus Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.23 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.