PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2018 Tentang Pajak Penghasiian Ditanggung Pemerintah Atas Penghasiian dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, telah ditetapkan target Akses Air Minum Layak sebesar 100% (seratus persen) pada Tahun 2019 sehingga perlu dilakukan upaya perbaikan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu;
  2. bahwa untuk upaya perbaikan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian piutang negara yang bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu melalui upaya optimalisasi untuk pengembalian dan/atau penghapusan piutang negara;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, telah tersedia pagu anggaran untuk subsidi Pajak Penghasilan ditanggung oleh Pemerintah atas penghasilan dari penghapusan secara mutlak piutang negara nonpokok yang bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah yang diterima oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
36/PMK.010/2018
Tahun
2018
Tentang
PMK Tentang Pajak Penghasiian Ditanggung Pemerintah Atas Penghasiian dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
06 April 2018
Berlaku Tanggal
16 Mei 2020
Sumber
BN.2018/NO.470, jdih.kemenkeu.go.id : 13 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.010/2020 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (289.07 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More