PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (BA 999.08) ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
PMK Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (BA 999.08) ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2013
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2013
Berlaku Tanggal
15 Februari 2013
Sumber
BN.2013/NO.288, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (BA 999.08) Ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2011
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2013 melalui link di bawah ini: